Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya; Abu Thahir Ahmad bin Amr bin Abdullah bin Amr bin Sarh dan Harmalah bin Yahya at-Tujibi menuturkan kepada kami.
Mereka berdua berkata; Ibnu Wahb mengabarkan kepada kami dari Yunus dari Ibnu Syihab bahwa Atha’ bin Yazid al-Laitsi mengabarkan kepadanya bahwa Humran bekas budak Utsman mengabarkan kepadanya bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu meminta diambilkan air wudhu kemudian berwudhu, lalu dia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu berkumur-kumur dan beristintsar -mengeluarkan air dari hidung setelah dihirup-, kemudian dia membasuh wajahnya sebanyak tiga kali. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali. Lalu dia membasuh tangan kirinya sebanyak itu pula. Lalu dia mengusap rambut kepalanya, dan kemudian membasuh kaki kanannya sebanyak tiga kali lalu membasuh kaki kirinya sebanyak itu pula. Kemudian Utsman berkata; Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sebagaimana wudhuku ini, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu seperti cara aku berwudhu ini kemudian dia bangkit untuk mengerjakan shalat dua raka’at dengan tidak sibuk berbicara di dalam hatinya -mengumbar pikiran dalam hal keduniaan- niscaya dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”
Ibnu Syihab mengatakan, “Dahulu para ulama kami mengatakan bahwa cara berwudhu ini adalah cara berwudhu yang paling sempurna bagi setiap orang yang hendak mendirikan shalat.”
Faedah hadits ini -sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Walid Saifun Nashr- antara lain adalah : untuk mengusap kepala cukup sekali saja, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di atas tanpa menyebutkan ulangan -sebanyak tiga kali- menyelisihi anggota wudhu yang lain. Selain itu hadits ini juga menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah, di mana Allah berkenan mengampuni dosa dengan sebab amal yang ringan dan mudah dilakukan. Semoga Allah menambahkan ilmu kepada kita.